Layanan Kami

Kami menyediakan berbagai layanan untuk melindungi dan membantu korban kekerasan

Laporkan Kekerasan

Laporkan insiden kekerasan yang Anda alami atau saksikan dengan mudah dan aman.

Tracking Aduan

Pantau perkembangan laporan yang telah Anda kirimkan secara transparan.

Edukasi & Pencegahan

Akses materi edukasi untuk mencegah dan mengenali bentuk-bentuk kekerasan.

Butuh Bantuan Darurat?

Tim respons cepat kami siap membantu 24 jam sehari. Jangan ragu untuk menghubungi kami.

+62 812-3005-5244

Visi, Misi & Tujuan

Komitmen Satgas PPKPT UNESA dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Visi

"Mendukung visi Unesa, Unggul dalam Kependidikan Kukuh dalam Keilmuan melalui Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang sistematik untuk pencapaian Kesadaran Gender dan Kampus Zero Kekerasan"

Visi ini merupakan pedoman dan arah bagi seluruh civitas akademika dalam membangun Kesadaran Gender dan Anti Kekerasan di UNESA dan masyarakat.

Misi

  • Menyelenggarakan program sosialisasi, edukasi, dan training Anti Kekerasan serta penguatan budaya komunitas
  • Menyelenggarakan survey dan penelitian terkait PPKPT dan Pendidikan AKS untuk diimplementasikan di kampus
  • Menyebarluaskan hasil penelitian tentang PPKPT dan Pendidikan AKS melalui pengabdian kepada masyarakat
  • Mewujudkan Unesa sebagai Pusat Pendidikan Calon Guru Responsif Gender dan Anti Kekerasan
  • Menyelenggarakan tata kelola perguruan tinggi untuk mencegah terjadinya Kekerasan

Tujuan Satgas PPKPT UNESA

1

Terwujudnya Unesa sebagai kampus Responsif Gender dan Zero Kekerasan

2

Tertanganinya laporan kasus Kekerasan yang melibatkan civitas Akademika sesuai ketentuan yang berlaku

3

Terdampinginya korban Kekerasan secara psikologis, sosial, spiritual, medis, dan akademik

4

Terlatihnya dosen, mahasiswa, dan Tenaga Kependidikan sebagai tenaga pendamping PPKPT

5

Terlatihnya Calon Guru Responsif Gender dan Anti Kekerasan

6

Terwujudnya Unesa sebagai Pusat Pendidikan Calon Guru yang Responsif Gender dan Anti Kekerasan

7

Teredukasinya civitas akademika terkait wawasan Anti Kekerasan dan terisolasikannya implementasi PPKPT di Unesa

8

Menghasilkan laporan hasil survey setiap enam bulan sekali dan Catatan Tahunan (Catahu) PPKPT Unesa

9

Menghasilkan karya ilmiah dan karya kreatif bidang gender dan PPKPT serta menjadi rujukan dalam penerapannya

10

Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat bidang gender dan PPKPT untuk mewujudkan lembaga Pendidikan yang Responsif Gender dan Zero Kekerasan

11

Terwujudnya iklim akademik yang humanis, responsif gender, nir kekerasan dan berkeadilan untuk menjamin kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan

Statistik Terkini

Data terbaru tentang penanganan kasus kekerasan

Profil Satgas PPK UNESA

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Universitas Negeri Surabaya

Satgas PPK UNESA

Satuan Tugas Resmi Universitas

Dibentuk: 15 Januari 2020

Status: Aktif

Layanan: 24/7

Visi

Mendukung visi Unesa, Unggul dalam Kependidikan Kukuh dalam Keilmuan melalui Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang sistematik untuk pencapaian Kesadaran Gender dan Kampus Zero Kekerasan

Informasi Satgas

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan UNESA

SK Rektor UNESA No. 123/UN38/HK/2020

Kekerasan Seksual, Fisik, Psikis, dan Diskriminasi

Seluruh Civitas Akademika UNESA

"Kampus Aman, Prestasi Maksimal"

Gedung Rektorat Lt. 4, Kampus Lidah Wetan, UNESA

Divisi & Personil Satgas

Divisi Advokasi dan Hukum

Ketua: Iman Pasu Marganda HP, S.H., M.H.

Anggota:

  • Fahmiatul Ilmiah
  • Reina Iranti Nur Fadilah
  • Laurent Nemta Zula L.

Divisi Prevensi dan Intervensi

Ketua: Nanda Audia Vrisaba, M.Psi., Psikolog

Anggota:

  • Fadila Dian Wardani
  • Dina Syarifah

Tugas, Pokok & Fungsi Setiap Divisi

Divisi Advokasi & Hukum

  1. Memberikan layanan konsultasi hukum bagi korban kekerasan di kampus.
  2. Memberikan pendampingan dan advokasi hukum secara non litigasi kepada korban di kampus.
  3. Menindaklanjuti pemberian jaminan perlindungan secara hukum kepada korban dan saksi.
  4. Melakukan pemeriksaan kasus bersama tim dan menyusun rekomendasi sanksi.
  5. Menyusun Pedoman PPKPT sebagai tindak lanjut Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021.
  6. Melakukan peningkatan kesadaran hukum di bidang PPKPT.
  7. Menyampaikan laporan setiap 6 bulan sekali.

Divisi Prevensi & Intervensi

  1. Memberikan pendampingan psikologis, spiritual, dan medis bagi korban.
  2. Melakukan pemulihan melalui terapi medis, fisik, psikologis, serta bimbingan sosial dan rohani.
  3. Mengelola layanan pelaporan dan media sosial edukasi PPKPT.
  4. Menyiapkan serta melaksanakan asesmen psikologis sesuai kebutuhan korban.
  5. Melakukan pemeriksaan kasus Kekerasan bersama tim.
  6. Mengelola dan meningkatkan kapasitas Volunter PPKPT.
  7. Merancang instrumen/standar ruang aman di kampus bersama tim.
  8. Menyampaikan laporan setiap 6 bulan sekali.

Struktur Pengurus

Tim profesional yang siap melayani dan mendampingi civitas akademika UNESA

Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, S.H., M.H.

Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, S.H., M.H.

Ketua Satgas PPKPT UNESA
Recky Firmansyah, A. Md

Recky Firmansyah, A. Md

Sekretaris
Rojil Nugroho, S.Hum., M.A.

Rojil Nugroho, S.Hum., M.A.

Satgas Dosen
Putri Aisyiyah, S.Sos M.Med.Kom.

Putri Aisyiyah, S.Sos M.Med.Kom.

Satgas Dosen
Siti Makrufah

Siti Makrufah

Satgas Mahasiswa
Jesica Teresya Roni Putri

Jesica Teresya Roni Putri

Satgas Mahasiswa
Raissa Syahira Rachma

Raissa Syahira Rachma

Satgas Mahasiswa
Ach. Tegas Tri Cahyo

Ach. Tegas Tri Cahyo

Satgas Mahasiswa
Atika Iffana

Atika Iffana

Satgas Mahasiswa
Elisia Nurin Afifatur Rahmah

Elisia Nurin Afifatur Rahmah

Satgas Mahasiswa
Mahla Zayani

Mahla Zayani

Satgas Mahasiswa
Lutfi Akbar

Lutfi Akbar

Satgas Mahasiswa
Widya Anggraeni

Widya Anggraeni

Satgas Mahasiswa
Putri Indah Lestari

Putri Indah Lestari

Satgas Mahasiswa
Erlina Mawarda

Erlina Mawarda

Satgas Mahasiswa

Kontak dan Layanan Darurat

Hotline Darurat

+62 812-3005-5244 (24 Jam)

Email

satgas.ppk@unesa.ac.id

Lokasi Kantor

Gedung Rektorat Lt. 4, Kampus Lidah Wetan, UNESA

Jam Layanan

Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB

Darurat: 24/7

Laporkan Kasus Kekerasan

Formulir pelaporan insiden kekerasan. Data Anda akan kami jaga kerahasiaannya.

Format gambar/PDF, maks. 5MB

Tracking Status Aduan

Masukkan Nomor Kasus untuk melacak perkembangan laporan Anda

Materi Edukasi Pencegahan Kekerasan

Pelajari tentang berbagai bentuk kekerasan dan cara mencegahnya

Bebas dari Bayang Kekerasan Seksual: Panduan Menyelami, Mengatasi dan Menciptakan Solusi Kreatif

Panduan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 55 TAHUN 2024

Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi

Buku Saku Seri 2 Anti Kekerasan Seksual

Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis Universitas Negeri Surabaya

PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA NOMOR 11 TAHUN 2024

TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DI UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA.

Mengenal Lebih Dekat Pertor No 11 Tahun 2024 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Standar pelaksanaan tugas Satgas PPKPT di tingkat universitas.

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 94 TAHUN 2021

TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.

PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 6 TAHUN 2022

TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL