Layanan Kami
Kami menyediakan berbagai layanan untuk melindungi dan membantu korban kekerasan
Laporkan Kekerasan
Laporkan insiden kekerasan yang Anda alami atau saksikan dengan mudah dan aman.
Tracking Aduan
Pantau perkembangan laporan yang telah Anda kirimkan secara transparan.
Edukasi & Pencegahan
Akses materi edukasi untuk mencegah dan mengenali bentuk-bentuk kekerasan.
Visi, Misi & Tujuan
Komitmen Satgas PPKPT UNESA dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Visi
"Mendukung visi Unesa, Unggul dalam Kependidikan Kukuh dalam Keilmuan melalui Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang sistematik untuk pencapaian Kesadaran Gender dan Kampus Zero Kekerasan"
Visi ini merupakan pedoman dan arah bagi seluruh civitas akademika dalam membangun Kesadaran Gender dan Anti Kekerasan di UNESA dan masyarakat.
Misi
- Menyelenggarakan program sosialisasi, edukasi, dan training Anti Kekerasan serta penguatan budaya komunitas
- Menyelenggarakan survey dan penelitian terkait PPKPT dan Pendidikan AKS untuk diimplementasikan di kampus
- Menyebarluaskan hasil penelitian tentang PPKPT dan Pendidikan AKS melalui pengabdian kepada masyarakat
- Mewujudkan Unesa sebagai Pusat Pendidikan Calon Guru Responsif Gender dan Anti Kekerasan
- Menyelenggarakan tata kelola perguruan tinggi untuk mencegah terjadinya Kekerasan
Tujuan Satgas PPKPT UNESA
Terwujudnya Unesa sebagai kampus Responsif Gender dan Zero Kekerasan
Tertanganinya laporan kasus Kekerasan yang melibatkan civitas Akademika sesuai ketentuan yang berlaku
Terdampinginya korban Kekerasan secara psikologis, sosial, spiritual, medis, dan akademik
Terlatihnya dosen, mahasiswa, dan Tenaga Kependidikan sebagai tenaga pendamping PPKPT
Terlatihnya Calon Guru Responsif Gender dan Anti Kekerasan
Terwujudnya Unesa sebagai Pusat Pendidikan Calon Guru yang Responsif Gender dan Anti Kekerasan
Teredukasinya civitas akademika terkait wawasan Anti Kekerasan dan terisolasikannya implementasi PPKPT di Unesa
Menghasilkan laporan hasil survey setiap enam bulan sekali dan Catatan Tahunan (Catahu) PPKPT Unesa
Menghasilkan karya ilmiah dan karya kreatif bidang gender dan PPKPT serta menjadi rujukan dalam penerapannya
Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat bidang gender dan PPKPT untuk mewujudkan lembaga Pendidikan yang Responsif Gender dan Zero Kekerasan
Terwujudnya iklim akademik yang humanis, responsif gender, nir kekerasan dan berkeadilan untuk menjamin kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan
Statistik Terkini
Data terbaru tentang penanganan kasus kekerasan
Profil Satgas PPK UNESA
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Universitas Negeri Surabaya
Informasi Satgas
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan UNESA
SK Rektor UNESA No. 123/UN38/HK/2020
Kekerasan Seksual, Fisik, Psikis, dan Diskriminasi
Seluruh Civitas Akademika UNESA
"Kampus Aman, Prestasi Maksimal"
Gedung Rektorat Lt. 4, Kampus Lidah Wetan, UNESA
Divisi & Personil Satgas
Divisi Advokasi dan Hukum
Ketua: Iman Pasu Marganda HP, S.H., M.H.
Anggota:
- Fahmiatul Ilmiah
- Reina Iranti Nur Fadilah
- Laurent Nemta Zula L.
Divisi Prevensi dan Intervensi
Ketua: Nanda Audia Vrisaba, M.Psi., Psikolog
Anggota:
- Fadila Dian Wardani
- Dina Syarifah
Tugas, Pokok & Fungsi Setiap Divisi
Divisi Advokasi & Hukum
- Memberikan layanan konsultasi hukum bagi korban kekerasan di kampus.
- Memberikan pendampingan dan advokasi hukum secara non litigasi kepada korban di kampus.
- Menindaklanjuti pemberian jaminan perlindungan secara hukum kepada korban dan saksi.
- Melakukan pemeriksaan kasus bersama tim dan menyusun rekomendasi sanksi.
- Menyusun Pedoman PPKPT sebagai tindak lanjut Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021.
- Melakukan peningkatan kesadaran hukum di bidang PPKPT.
- Menyampaikan laporan setiap 6 bulan sekali.
Divisi Prevensi & Intervensi
- Memberikan pendampingan psikologis, spiritual, dan medis bagi korban.
- Melakukan pemulihan melalui terapi medis, fisik, psikologis, serta bimbingan sosial dan rohani.
- Mengelola layanan pelaporan dan media sosial edukasi PPKPT.
- Menyiapkan serta melaksanakan asesmen psikologis sesuai kebutuhan korban.
- Melakukan pemeriksaan kasus Kekerasan bersama tim.
- Mengelola dan meningkatkan kapasitas Volunter PPKPT.
- Merancang instrumen/standar ruang aman di kampus bersama tim.
- Menyampaikan laporan setiap 6 bulan sekali.
Struktur Pengurus
Tim profesional yang siap melayani dan mendampingi civitas akademika UNESA
Kontak dan Layanan Darurat
Hotline Darurat
+62 812-3005-5244 (24 Jam)
satgas.ppk@unesa.ac.id
Lokasi Kantor
Gedung Rektorat Lt. 4, Kampus Lidah Wetan, UNESA
Jam Layanan
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB
Darurat: 24/7
Laporkan Kasus Kekerasan
Formulir pelaporan insiden kekerasan. Data Anda akan kami jaga kerahasiaannya.
Tracking Status Aduan
Masukkan Nomor Kasus untuk melacak perkembangan laporan Anda
Materi Edukasi Pencegahan Kekerasan
Pelajari tentang berbagai bentuk kekerasan dan cara mencegahnya
Bebas dari Bayang Kekerasan Seksual: Panduan Menyelami, Mengatasi dan Menciptakan Solusi Kreatif
Panduan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 55 TAHUN 2024
Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi
Buku Saku Seri 2 Anti Kekerasan Seksual
Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis Universitas Negeri Surabaya
PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA NOMOR 11 TAHUN 2024
TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DI UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA.
Mengenal Lebih Dekat Pertor No 11 Tahun 2024 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Standar pelaksanaan tugas Satgas PPKPT di tingkat universitas.
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 94 TAHUN 2021
TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 6 TAHUN 2022
TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL